RAZIA BLOK HUNIAN B1 DI RUTAN KELAS I SURAKARTA
1 min read
SURAKARTA – Berdasarkan Surat Edaran Dirjenpas Nomor: PAS-1173.PK.02.10.01 tahun 2020 tanggal 21 Oktober 2020 tentang Berantas Narkoba dan himbauan Dirjenpas terkait pencegahan gangguan Keamanan dan Ketertiban di Lapas dan Rutan dilaksanakan Apel ASTEKPAM dilanjutkan Razia Blok Hunian B1 di Rutan Kelas I Surakarta oleh Rupam Siang dan staf KPR dipimpin langsung oleh Ka.KPR.


Kegiatan dilakukan Hari Selasa,26 Januari 2020 pukul 20:30 WIB. selesai telah dilaksanakan Apel ASTEKPAM dan Razia blok hunian B1 Di Rutan Kelas I Surakarta kemudian Kegiatan dilaksanakan di Rutan Kelas I Surakarta. Kegiatan dipimpin oleh Ka. KPR Bapak Bachtiar Oktaffiandi dan diikuti oleh regu pengamanan siang yang melaksanakan serah terima tugas, serta Staf KPR.

Kegiatan diawali dengan serah terima tugas jaga regu siang dengan regu malam dan dilanjutkan dengan Inspeksi di blok hunian Tahanan kamar B1, dengan hasil ditemukan 4 buah hp, 1 kabel cas, 2 kontak lens, 2 pak obat ultraflu, 2 cukuran jenggot, 1 buah gunting, korek api gas, 1 buah kaca cermin,dan 1 alat hisap.

Kegiatan selanjutnya dilanjutkan tes urine WBP secara random sampling kepada 7 orang WBP. Tujuan dari kegiatan tersebut, ialah untuk menekan gangguan kamtib, peredaran dan pengendalian Narkoba dari dalam Rutan Kelas I surakarta. Karutan melaporkan pelaksanaan razia kepada Plt. Kakanwil Kemenkumham Jateng melalui Kepala Divisi Pemasyarakan, dan Apel ASTEKPAM dilanjutkan Inspeksi Blok Hunian B1 di Rutan Kelas I Surakarta.

Kegiatan berjalan aman dan lancar,” kata Kepala Rutan Kelas I Surakarta Bapak Urip Dharma Yoga. (Fr)